bisa di pilih sesuai selera
Selasa, 18 September 2012
Minggu, 16 September 2012
Jumat, 14 September 2012
Senin, 10 September 2012
Rabu, 14 Maret 2012
kiat menjadi plener
Nama Anggota
1. Ali Dhikri Fahrudin 3611100005
2. Sashira Aisyandini 3611100043
3. Haryo Prasetyo 3611100059
4. Yasser Basuwendro 3611100068
5. Adila Mahfiro 3611100072
Perencanaan Wilayah dan Kota 1KIAT-KIAT
MENJADI PLANNER
Perencanaan Wilayah dan Kota 2Apa itu
Planner
3PLANNER = Pelaku Perencanaan
Perencanaan adalah sebuah
tatanan struktural yang
beroriantasikan pada masa depan
yang bertujuan merencanakan
sesuatu
4Kiat-kiat menjadi
Planner9 kemampuan yang harus dimiliki
seorang Planner menurut American
Planner Association (APA)1. Pengetahuan tata
ruang perkotaan
dan desain fisik kota2. kemampuan menganalisis
informasi demografis3. pengetahuan tentang membuat
rencana dan mengevaluasi proyek4. pemahaman tentang program-program
pemerintah berkaitan dengan penataan
ruang5. Pemahaman tentang dampak sosial dan
lingkungan atas suatu rencana6. kemampuan menjadi fasilitator
atau mediator saat terjadi konflik
pemanfaatan ruang7. Pemahaman tentang hukum-hukum
yang berkaitan dengan penggunaan
lahan8. Penguasaan Sistem Informasi Geografis
(SIG) dan perangkat lunak pendukung lainnya9. Mampu
MempresentasikanTerima Kasih..
Jumat, 09 Maret 2012
tugas prekim
Permukiman Ilegal dikawasan Rel Kereta Api
Pinggiran kereta api (KA) menjadi alternatif permukiman bagi peduduk yang tidak memiliki lahan formal., selain bantaran sungai. Lahan kosong yang tidak terjaga dengan baik dimanfaatkan sebagian orang untuk tempat tinggal. Permukiman di rel kereta api itu makin lama semakin menjamur. Walau PT kereta api sebenarnya tidak henti – hentinya melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal di sepanjang pinggir jalur kereta api, selain dilarang juga mengganggu operasional kereta api.
MENJAMURNYA PERMUKIMAN PINGGIRAN
REL KA
“Setidaknya sudah 200 KK kita
pulangkan daerah asal Jateng dan Jatim. Namun, siapa yang menjamin mereka tidak
akan kembali lagi bahkan dengan rombongan yang lebih besar”, kata Sugeng
Priyono, Manajer Humasda PT Kereta Api sewaktu ditemui kiprah di kantornya,
Jakarta. Ia katakan, usaha melokasi warga pinggiran rel ke rumah susun sewa
tidak mampu menarik minat mereka, karena tarif listrik dan air disana dianggap
terlalu mahal dan memberatkan. Selain itu, kedekatan lokasi dengan tempat
mencari nafkah juga menjadi alasan.
Seiring dengan perjalanan waktu,
penduduk yang bermukim dan berusaha di sepanjang rel Kereta Api terus bertambah
hingga melewati ambang batas. Dan alasan orang yang tinggal di pinggiran rel
bukan karena mereka gampang untuk menaiki kereta api, tetapi mereka menganggap
pinggiran rel sebagai daerah yang mudah dicapai, dekat dengan tempat mencari
nafkah, dan sekaligus murah.
Itulah sebabnya, kita kini merasa
terjadinya okupasi lahan bantaran rel kereta api mulai dari tepian ruang milik
jalan, hingga daerah manfaat jalan. Padahal, itu merupakan daerah terlarang
karena sangat berbahaya, mengganggu keselamatan opersional kereta, dan
penghuninya sendiri.
Dibanyak lokasi bahkan telah tumbuh
pasar darurat dan pasar tumpah. “Seharusnya daerah manfaat jalan itu bersih,
bebas dari bentuk gangguan. Aturannya, pada jarak 20 meter kanan dan kiri rel
harus bersih dari gangguan, termasuk hunian liar tadi,” tandas Sugeng.
Sugeng bercerita tentang kekhawatiran
para masinis untuk mengeluarkan anggota badannya ketika harus melewati jalur
Stasiun Beos Kota hingga Tanjung Periok, yang saat ini dipenuhi hunian liar.
Mereka takut lehernya putus akibat tersambar seng bangunan liar warga.
Kondisi seperti itu bila dibiarkan
terus menerus dan tidak ditertibkan, kata Sugeng, persoalannya akan semakin
ruwet dan kompleks, karena menyangkut faktor sosio-ekonomi masyarakat,
khususnya masarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keseriusan PT Kereta Api dalam
menangani kawasan kumuh di pinggiran rel tak hanya dilakukan melalui program
penertiban atau sekedar menggusur, tetapi selalu mempertimbangkan faktor
sosiologi dan psikologi masyarakat.
Pendekatan manusiawi dalam
sosiaslisasinya, terbukti membuahkan hasil yang diinginkan. “Kami kompromikan,
kami beri mereka batas waktu, peringatan, juga bantuan alat dan tenaga, serta
prosesnya kita tunggui hingga rampung.”
Prinsipnya, kami selalu mengajak
warga berdialog sebelum memberikan surat peringatan pembongkaran. Semua
masyarakat yang memiliki bangunan dikawasan terlarang, dipersilahkan membongkar sendiri bangunannya
agar bahan bangunan dapat digunakan lagi untuk kepentingan lain,” kata Sugeng
meyakinkan.
Melalui model pendekatan seperti
itu, ternyata beberapa kawasan kumuh yang selama ini dianggap rawan, dapat
diselesaikan tanpa gejolak, tidak mendapat perlawanan warga. Bahkan beberapa
pemilik warung mau membongkar sendiri bangunan mereka.
Ia mencontohkan, saat penanganan
kawasan kumuh di sepanjang rel kereta api antara Jakarta Kota dan Tanjung
Periok, Tanah Abang batas Tanggerang atau Jatinegara batas Bekasi, kini
kondisinya semakin membaik.
Sedang untuk mempertahankan kawasan
itu agar tetap bersih dan rapi, pihak PT Kereta Api bekerja sama dengan
melibatkan warga eks penghuni untuk ikut menjaga dan merawatnya.
Fatah (30), warga Klender,
mengatakan, pihaknya setuju dengan penertiban ini, supaya lingkungan kumuh kawasan
bantaran rel kereta api menjadi bersih dan rapih. Fatah dan beberapa warga
lainnya juga turut membongkar bangunan warung makan, kios, WC umum yang selama
ini mengganggu.
TUNTUTAN PERUT
Syair lagu “ siapa suruh datang
Jakarta” kiranya tepat untuk menggambarkan betapa getir dan beratnya resiko
perjuangan hidup kaum urban di Jakarta dan kota besar lainnya. Khususnya, dalam
mengadu nasib meningkatkan ekonominya, meski mereka terpaksa bertempat tinggal
dan berusaha di kawasan terlarang yang selalu diuber – uberkan oleh petugas
Kamtib. Mereka tidak kapok karena telah terkondisi dengan keadaan seperti itu.
Mereka mengaku dan sadar bahwa
selama ini mereka tinggal dan berusaha di atas lahan terlarang yang bukan
haknya. Namun, untuk pindah ke tempat
lain bukan perkara gampang. Mereka memilih membangun rumah kumuh di pinggiran
rel karena lokasinya berdekatan dengan tempat mereka mencari nafkah.
Umumnya mereka bermata pencaharian
sebagai pedagang kecil atau pengasong, buruh kasar, pengepul barang – barang
bekas. Sebagian dari mereka merupakan para pendatang ilegal, baik yang tinggal
sementara maupun yang terus menetap. Seperti pengakuan Widodo (24), pemuda yang
biasa jualan asongan asal Purwokerto, Jateng. “Bagi saya dan warga lain, meski
mereka tinggal tak layak, hal itu harus diterima dengan sukacita karena dicapai
dengan perjuangan yang tidak mudah. Asalkan bisa tetap punya uang, kami siap
hidup serba minim. Resiko itu tidak besar karena kami siap hidup apa adanya
ketimbang hidup sulit di desa,” ujarnya.
Melihat persoalan tersebut sudah
saatnya pemerintah menyiapkan alternatif tempat tinggal yang layak bagi
masyarakat. Pemerintah juga harus bertindak tegas dalam penataan kotanya,
termasuk membebaskan permukiman liar di kawasan pinggiran rel kereta api,
bantaran sungai, kolong jalan/jembatan, dan tanah kosong, serta pemakaman umum,
agar tata ruang kota tidak semakin hancur.
Mengingat persoalan permukiman
kumuh perkotaan semakin menggurita, sehingga pemecahannya pun seharusnya jangan
parsial. Tetapi, harus secara menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku
kepentingan. Sugeng pun mengakui bahwa PT Kereta Api tidak akan mampu mengatasi
masalah kawasan kumuh sendirian. Ini karena menyangkut soal kemiskinan kota.
Sebagian besar ditentukan oleh sektor
lain. Oleh karena itu, Sugeng mengharapkan munculnya kesadaran bersama dari
semua sektor untuk bersama – sama berkontribusi dalam mengatasi permukiman
kumuh ini dengan cara yang bijaksana.
Bagaimana pun, PT Kereta Api telah
melakukan sejumlah pekerjaan yang diperlukan guna mengatasi pertumbuhan
permukiman kumuh yang terus membayangi dinamika kota. Penertiban bangunan kumuh
di lahan PT Kereta Api akan terus dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan
persuasif, edukatif, dan dialogis untuk menimalkan konflik saat
penertiban.(joe)
Langganan:
Postingan (Atom)